Bandar Lampung (translampung.id)– Universitas Bandar Lampung (UBL) membentuk Pusat Studi Anti Korupsi dan Pencucian Uang atau yang disingkat PUSAKA UBL.
Menurut Zainudin Hasan, S.H, M.H, yang merupakan dosen program studi Ilmu Hukum sekaligus yang menjadi inisiator pembentukan pusat studi tersebut, bahwa PUSAKA dibentuk atas dasar keprihatinan UBL terhadap tindak korupsi dan pencucian uang yang marak terjadi di Indonesia.
“Inisiasi pembentukan PUSAKA ini sebagai upaya kami untuk dapat melakukan penelitian, pengkajian, dan pendidikan anti korupsi, yang dapat dijadikan solusi sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan pencucian uang di indonesia, khususnya di Lampung,” terang Zainudin, kepada translampung.id, Jumat (16/06/2023).
Kata dia, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Rektor UBL terkait program tersebut, pada Kamis (15/06) kemarin.
Sementara itu, Rektor UBL Prof. Dr. Ir. M. Yusuf S. Barusman, M.B.A menyambut baik dan positif atas inisiasi pendirian PUSAKA UBL itu.
“Saya sangat mengapresiasi atas ide pendirian pusat studi ini dibawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UBL. Semoga PUSAKA UBL ke depan bisa segera memberikan kontribusi yang konkrit terhadap berbagai persoalan terkait dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Indonesia, khususnya di provinsi Lampung,” pungkasnya. (D/r)



















Discussion about this post