PANARAGAN (translampung.id)– Upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Tiyuh, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, melakukan Penandatanganan Kerjasama Pendampingan Hukum dengan seluruh Kepala Tiyuh se Kabupaten setempat.
Penandatanganan tersebut secara simbolis dilaksanakan di balai pertemuan Tiyuh (Desa) Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah, pada Rabu (14/06/2023).
Kerjasama yang dijalin adalah tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, yang juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik didalam maupun diluar pengadilan.
“Dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pendampingan Hukum ini menjadi pintu gerbang Kejaksaan Negeri Tubaba melalui kewenangan Atribusi berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan Kuasa Khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk atas nama Negara atau Pemerintah,” kata Kajari, Sri Haryanto,S.H.,M.H.
Menurutnya, untuk mencegah permasalahan yang timbul tersebut melalui kewenangan yang di berikan oleh Negara kepada Kejaksaan, maka Kejari Tubaba memberikan 3 pelayanan dalam kerjasama ini.
“Yang pertama adalah memberikan Bantuan Hukum, yaitu pemberian jasa hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui Jaksa Pengacara Negara untuk bertindak sebagai kuasa hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat yang dilakukan baik secara litigasi maupun non litigasi serta pemberian jasa hukum di Bidang Tata Usaha Negara melalui Jaksa Pengacara Negara kepada Pemerintah Tiyuh sebagai tergugat/termohon di Pengadilan Tata Usaha Negara,” ujarnya.
Kemudian, memberikan Pertimbangan Hukum, yaitu pemberian jasa hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara kepada Pemerintah Tiyuh dalam bentuk Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas dasar permintaan dari Pemerintah Tiyuh.
“Dan yang ketiga adalah Tindakan Hukum Lain, yaitu pemberian jasa hukum oleh Jaksa Pengacara Negara dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/ kekayaan Negara antara lain untuk bertindak sebagai konsiliator, mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antara Pemerintah Tiyuh dengan lembaga Negara, instansi pemerintah dipusat/daerah lain, atau BUMN/BUMD di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.
Lanjut dia, pada prinsipnya Kejari siap membantu Pemerintah Tiyuh dalam menangani Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik secara litigasi maupun non litigasi melalui sarana bantuan hukum, pertimbangan hukum ataupun tindakan hukum lain sesuai kebutuhan yang diperlukan dengan memegang teguh prinsip kerahasiaan klien, kualitas layanan, integritas pemberi layanan, dan tanpa biaya.
“Namun, tentunya pihak Kejaksaan juga akan tetap bersikap tegas, jika memang ada oknum Pemerintah Tiyuh yang melakukan pelanggaran dan memang sudah tidak dapat lagi dibina, maka akan kita proses, termasuk jika ada laporan langsung dari masyarakat akan kita terima dan tindak lanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Tubaba, Perana Putera, mewakili Pj.Bupati, menyampaikan bahwa memang dalam pelaksanaan tugasnya, Pemerintah Tiyuh tidak terlepas dari hubungan hukum Perdata maupun Tata Usaha Negara.
“Dengan kerjasama ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Tiyuh yang dapat menimbulkan kerugian negara, sehingga berpotensi terjerat dalam tindak pidana,” terangnya.
Terpisah, Ketua APDESI Tubaba, Hendrawan, mengungkapkan dengan kerjasama ini maka seluruh Kepala Tiyuh akan dapat lebih terbantu dan dibimbing, karena dalam setiap kebijakan yang diambil memang terkadang berpotensi mengalami kendala hukum, baik secara keperdataan maupun masalah hukum secara Tata Usaha Negara.
“Kami berharap kedepannya kerjasama yang telah kita bangun ini terus berlanjut dan dapat terlaksana secara maksimal, karena kegiatan yang kita gelar ini tentunya sangat memberikan manfaat bagi Pemerintah Tiyuh dalam menjalankan tugas-tugasnya,” imbuhnya.
Berdasar pantauan di lokasi, tampak pula hadir Kasi Intel dan Kasi Datun Kejari Tubaba, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Kepala Dinas Kominfo, para Camat, dan seluruh Kepala Tiyuh atau yang mewakili. Dan dalam kegiatan itu juga, sekaligus dalam rangka kunjungan kerja DPD APDESI Provinsi Lampung. (D/r)


















Discussion about this post