• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Satnarkoba Polres Pringsewu Kembali Amankan Empat Pelaku Penyalahguna Narkotika

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
8 April 2023 | 23 : 34
in Pringsewu
0
Satnarkoba Polres Pringsewu Kembali Amankan Empat Pelaku Penyalahguna Narkotika
8
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu- Polres Pringsewu Polda Lampung kembali menangkap empat terduga pelaku penyalahguna narkotika. Keempat pelaku itu diringkus Polisi dalam kurun waktu empat hari terakhir.

Kasat narkoba iptu yudi Raymond saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku penyalahguna narkotika tersebut. Menurut Iptu Raymond para pelaku dilakukan penangkapan di empat lokasi berbeda sejak 5 April 2023 yang lalu.

Dijelaskan Kasat, Pertama polisi mengamankan seorang pengedar sabu berinisial IP (20) warga Pekon Badak kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus saat melintas di jalan Kh Gholib Kelurahan Pringsewu Barat pada Rabu (5/4) sekira pukul 23.00 Wib. Dari tangan pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,24 gram dan 1 unit handphone.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm dan Terima Sapi Bantuan Presiden RI

Wakil Bupati Pringsewu Resmi Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pekon Wargomulyo

Perbaikan Jalan Provinsi, Pemkab Pringsewu Apresiasi Pemprov Lampung

LSM Trinusa Unras Di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog Massa

Selanjutnya pada Jumat (7/4) sekira pukul 09.00 Wib, Polisi kembali meringkus satu pelaku lain berinsial HM (31) warga kelurahan Pringsewu Timur saat saat berada di dalah satu rumah kost yang berada di Kelurahan Pajaresuk Pringsewu. Dalam proses penggeledahan dari tangan kurir sabu ini Polisi menyita 2 paket sabu seberat 0,33 gram.

kemudian siangnya pada pukul 13.00 Wib, polisi kembali menciduk seorang pemuda berinsial AKU (29) sesaat setelah memakai sabu dirumahnya yang berada di Kelurahan Pringsewu Barat. Dari tangan residivis kasus narkotika ini polisi mendaptakan barang bukti 1 buah plastik klip bekas pakai yang masih terdapat residu Sabu dan alat hisap sabu.

Dan terakhir pada Sabtu (8/4) sekira pukul 01.10 dinihari tadi Polisi kembali menangkap RR (19) saat melintas di Jalan umum Pekon Sidharjo Pringsewu sepulang dari membeli narkotika jenis sabu. Dari tangan pemuda asal Kedaton Bandar Lampung ini polisi menyita barang bukti 1 paket sabu seberat 0,22 gram.

“ya benar, dalam kurun waktu empat hari terakhir ini kami kembali berhasil mengamankan empat terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu. Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan dsan kasusnya sedang dalam pengembangan,” ujar kasat Narkoba mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Sabtu (08/04) siang.

Diungkapkan Kasat, para pelakudan barang bukti saat ini sudah diamankan di mapolres Pringsewu. Sementara itu dalam proses hukumnya para pelaku akan diejrat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“untuk mempertanggungjawabkan perbuatnya para pelaku akan dikenakan pasal 112 jo pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara.” Tandasnya.(reza)

Related Posts

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm dan Terima Sapi Bantuan Presiden RI
Pringsewu

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm dan Terima Sapi Bantuan Presiden RI

1 minggu ago
Wakil Bupati Pringsewu Resmi Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pekon Wargomulyo
Pringsewu

Wakil Bupati Pringsewu Resmi Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pekon Wargomulyo

2 minggu ago
Perbaikan Jalan Provinsi, Pemkab Pringsewu Apresiasi Pemprov Lampung
Pringsewu

Perbaikan Jalan Provinsi, Pemkab Pringsewu Apresiasi Pemprov Lampung

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Safari Ramadan di Kecamatan Ambarawa, Pj.Bupati Pringsewu Serahkan Sejumlah Bantuan

Safari Ramadan di Kecamatan Ambarawa, Pj.Bupati Pringsewu Serahkan Sejumlah Bantuan

24 Maret 2024 | 20 : 11
Polres Lampura Buka Layanan Penitipan Barang Gratis

Polres Lampura Buka Layanan Penitipan Barang Gratis

19 Maret 2026 | 17 : 05
Disdikbud Pastikan Proses SPMB di Metro Transparan dan Sesuai Aturan

Disdikbud Pastikan Proses SPMB di Metro Transparan dan Sesuai Aturan

9 Juli 2025 | 18 : 29
Penyidik Satuan Resere Narkoba Melimpahkan Tersangka dan Barang Bukti Penyalahgunaan Narkotika

Penyidik Satuan Resere Narkoba Melimpahkan Tersangka dan Barang Bukti Penyalahgunaan Narkotika

31 Januari 2022 | 16 : 26
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!