Way Tuba (translampung.id) -Praktik perjudian sabung ayam yang terungkap di Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan pada Hari Senin (20/03/2023) lalu menjadi sorotan Sahdana,Spd, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Komisi I, (Rabu 22/03/2023).
Menurut Anggota Dewan dari Fraksi PDIP ini, dirinya meminta agar Kepolisian dan pihak terkait benar-benar serius dalam mengungkap praktek perjudian sabung ayam dan dadu selintir sampai ke akarnya akarnya.
“Kalau dikarenakan ada oknum polisi atau aparat hukum yang membekingi, saya minta oknum itu ditindak tegas!,” ujarnya.
Menurut Sahdana, aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu seintir sudah sampai level mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Karena itulah dirinya meminta agar kegiatan negatif seperti itu harus segera di berantas dari Kabupaten Way Kanan ini. .
“Jangan sampai ada cukong yang memanfaatkan power aparat hukum hanya demi melancarkan bisnis haram ini. Kalau dari hasil pengembangan memang ada bukti yang mengarah ke sana, sekali lagi saya minta oknum itu harus dihukum secara profesional. Soalnya tindakan itu sudah mencoreng nama baik institusi ,” tegas Sahdana
Disamping itu, pihaknya mengapresiasi kinerja Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna yang berhasil mengungkap aktivitas judi sabung ayam dadu selintir tersebut. Dirinya juga berharap, agar pengungkapan kasus ini jangan berhenti di sini saja, dan Dia mendorong agar Kepolisian juga terus memberantas penyakit masyarakat lainnya, seperti peredaran narkoba dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Semboyan pengayom masyarakat yang dipakai polisi ini harus benar-benar dijalankan. Kami ingin aktivitas negatif seperti perjudian dan lain sebagainya harus dimusnahkan dari Kabupaten Way Kanan,” harap Sahdana.
Selain itu, tokoh yang juga mantan Jurnalis peduli ini juga mengajak, agar masyarakat bisa bekerjasama dalam mengawasi aktivitas perjudian di manapun berada.
“Jika perjudian-perjudian seperti ini masih terjadi, saya meminta agar masyarakat yang melihat hal tersebut bisa melaporkannya ke aparat Kepolisian. Karena informasi dari masyarakat ini akan mempermudah Kepolisian dalam membongkar kasus pelanggaran hukum yang terjadi,” imbuhnya.(Yudi)



















Discussion about this post