• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Marni, Pelaku Penipuan Asal Pringsewu Dilimpahkan Polisi Ke Kejaksaan

redaksi by redaksi
20 Maret 2023 | 18 : 08
in Pringsewu
0
Marni, Pelaku Penipuan Asal Pringsewu Dilimpahkan Polisi Ke Kejaksaan
9
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu- Penyidik Unit Tindak Pidana tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pringsewu Polda Lampung melimpahkan tersangka kasus penipuan atau penggelapan atau penipuan sebagai mata pencaharian kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pringsewu. Senin (20/3).

Marni (56) Tersangka penipuan dan penggelapan asal kecamatan Ambarawa, Pringsewu tersebut dilimpahkan polisi sekira pukul 09.00 Wib di kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama barang bukti yang tersebut dalam berkas perkara.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus penipuan tersebut menindaklanjuti surat Kejarai Pringsewu Nomor : B-/L.8.20/Eku.1/3/ 2023, tanggal 17 Maret 2023 tentang berkas penyidikan perkara atas nama tersangka Marni, sudah lengkap atau P-21.

BACA JUGA

Bupati Riyanto Dorong Mocaf, Maliosewu-Nggruput hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Pemerintah Kabupaten Pringsewu Menggelar Upacara Bendera Dalam Rangka Memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026

Pemkab Pringsewu Gelar Lokakarya Penguatan Jaringan Usaha Koperasi Merah Putih

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

“Atas dasar surat tersebut, Penyidik Satreskrim melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada JPU Kejaksaan Negeri Pringsewu,” ujar Kasat Reskrim melalui Release Humasnya pada Senin (20/3) siang.

Menurut Kasat Pelimpahan tersangka juga sesuai ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan.

Dijelaskan juga oleh Feabo, sebelumnya tersangka Marni ditangkap Polisi atas dugaan terlibat kasus penipuan dan penggelapan terhadap puluhan korban yang rata-rata berprofesi pedagang sembako.

Kasus penipuan itu salah satunya dilaporkan korban Sarminah (70) pedagang sembako asal kecamatan Gadingrejo yang mengalami kerugian hingga Rp. 58 Juta.

Adapun modusnya pelaku membeli barang sembako berupa beras dan telor kepada calon korban yang awalnya dibayar secara tunai, namun setelah berjalan beberapa kali transaksi pelaku kemudian tidak membayar barang-barang yang sudah diambilnya.

“Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian bervariasi mulai ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah,” ungkapnya

Atas perbuatannya, tersanga dijerat pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana atau Pasal 379a KUHPidana.

“Ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya.(reza)

Related Posts

Bupati Riyanto Dorong Mocaf, Maliosewu-Nggruput hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu
Pringsewu

Bupati Riyanto Dorong Mocaf, Maliosewu-Nggruput hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

24 jam ago
Pemerintah Kabupaten Pringsewu Menggelar Upacara Bendera Dalam Rangka Memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026
Pringsewu

Pemerintah Kabupaten Pringsewu Menggelar Upacara Bendera Dalam Rangka Memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026

24 jam ago
Pemkab Pringsewu Gelar Lokakarya Penguatan Jaringan Usaha Koperasi Merah Putih
Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Lokakarya Penguatan Jaringan Usaha Koperasi Merah Putih

2 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Tegak Lurus Pada Perundang Undangan Dan Strategis Pengawasan, Kunci Keberhasilan Pengawasan Pemilu

Tegak Lurus Pada Perundang Undangan Dan Strategis Pengawasan, Kunci Keberhasilan Pengawasan Pemilu

3 April 2023 | 19 : 03

Tunda Kebahagiaan Pribadi demi Lawan Corona

24 Maret 2020 | 14 : 09
Salah Satu Upaya Cegah Stunting, Pemkab Mesuji Galakkan Program Gemar Ikan

Salah Satu Upaya Cegah Stunting, Pemkab Mesuji Galakkan Program Gemar Ikan

13 Oktober 2022 | 20 : 28
Pria Lanjut Usia tewas tertabrak kereta api

Pria Lanjut Usia tewas tertabrak kereta api

10 Maret 2022 | 10 : 00
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!