• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 5 Agustus 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Satnarkoba Polres Pringsewu Amankan Pasangan Bukan Suami Istri Yang Sedang Berpesta Sabu

redaksi by redaksi
8 Februari 2023 | 17 : 57
in Pringsewu
0
Satnarkoba Polres Pringsewu Amankan Pasangan Bukan Suami Istri Yang Sedang Berpesta Sabu
20
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung berhasil meringkus pasangan bukan suami istri yang sedang memakai narkotika jenis sabu pada Selasa (7/2/2023).

Kasat narkoba Iptu Yudi Raymond saat dikonfrimasi awak media membenarkan peristiwa penangkapan pelaku penyalahguna narkotika tersebut.

“Ya benar, Selasa sore kemarin Satnarkoba Polres Pringsewu telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu yang terdiri dari seorang laki-laki berinisial EI alias Epen (45) dan seorang wanita berinisial AT alias Dita (30),” ujar Kasat Narkoba Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Rabu (8/2) siang

BACA JUGA

Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula Disosialisasikan di SMKN 1 Gadingrejo

SMPN 2 Pringsewu Terima Bantuan Perpustakaan Digital Senilai Rp500 Juta

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula

Tinggalkan Warisan Cultural Policing, AKBP M. Yunnus Saputra Serahkan Tongkat Komando Kepada AKBP Dadi Perdana Putra

Dijelaskan Iptu Raymond, kedua pelaku yang tidak ada ikatan suami istri tersebut diamankan Polisi sekira pukul 16.00 Wib dari rumah pelaku EI yang berlokasi di Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.

Sebelum ditangkap kedua pelaku itu diduga sedang berpesta sabu di ruang tamu dan berupaya kabur saat mengetahui kedatangan aparat.

“Ya, kedua pelaku sempat berupaya kabur namun berhasil diamankan. Tersangka E kita amankan dibelakang rumah sedangkan Dita kita amankan saat bersembunyi di kamar mandi,” jelasnya.

Diungkapkan Kasat, dari tangan kedua pelaku itu polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. “Diantaranya 1 buah plastik klip bekas pakai, 2 unit handphone, 1 buah timbangan digital, 1 buah kotak rokok dan alat hisap serta uang tunai Rp. 250 ribu hasil menjual Sabu,” ungkapnya

Sementara itu dari data kepolisian, Pelaku Epen sebelumnya pernah terlibat kasus peredaran sabu dan tahun 2021 yang lalu pernah tertangkap aparat kepolisian Polres Pringsewu.

“Ya salah satu pelaku pernah kami tangkap dan berstatus residivis,” ujarnya.

Lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Pringsewu guna menjalani pemeriksaan. Sementara itu untuk proses hukumnya kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 Jo pasal 112 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kedua pelaku terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun,” tandasnya.(reza)

Related Posts

Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula Disosialisasikan di SMKN 1 Gadingrejo
Pringsewu

Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula Disosialisasikan di SMKN 1 Gadingrejo

5 jam ago
SMPN 2 Pringsewu Terima Bantuan Perpustakaan Digital Senilai Rp500 Juta
Pringsewu

SMPN 2 Pringsewu Terima Bantuan Perpustakaan Digital Senilai Rp500 Juta

1 hari ago
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula
Pringsewu

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula

1 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pertama Dalam Sejarah Porkab Tubaba Diduga Bebani Dana Desa

Pertama Dalam Sejarah Porkab Tubaba Diduga Bebani Dana Desa

31 Juli 2025 | 16 : 54
Suadi Resmi Jabat Sekda Tanggamus, Mulyadi Irsan: ”Murni Mampu dan Kompeten, Bukan Nepotisme!”

Suadi Resmi Jabat Sekda Tanggamus, Mulyadi Irsan: ”Murni Mampu dan Kompeten, Bukan Nepotisme!”

22 November 2024 | 17 : 42
Perubahan Menjadi Institut Teknologi dan Bisnis Bakti Nusantara Prodinya Menjadi Bertambah.

Perubahan Menjadi Institut Teknologi dan Bisnis Bakti Nusantara Prodinya Menjadi Bertambah.

17 Juli 2022 | 17 : 36
Warga Panaragan, Bandar Dewa, Menggala Mas Optimis Paslon NoNa Dapat Dukungan 95 Persen.

Warga Panaragan, Bandar Dewa, Menggala Mas Optimis Paslon NoNa Dapat Dukungan 95 Persen.

25 November 2024 | 19 : 58
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!