• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Waykanan

Polres Way Kanan Bekuk HA (49), DPO Pelaku Curi 200 Tiang Fiber Optik

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
26 Januari 2023 | 12 : 30
in Waykanan
0
Polres Way Kanan Bekuk HA (49), DPO Pelaku Curi 200 Tiang Fiber Optik
14
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Baradatu (translampung id) – TEKAB 308 Satreskrim Polres Way Kanan membekuk HA (49) berdomisili di Kampung Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
DPO pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) tiang Fiber optik ukuran 8,5 M di Kantor, Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Kamis (26/01/2023).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi pada tanggal 20 Januari 2022 yang dilaporkan PT.BBT (Berkat Bersama Teknik) melalui Galih selaku karyawan tersebut di Polres Way Kanan.

“Sementara, terjadinya curat pada hari Rabu 14-09-2022 pukul 10:00 WIB mendapat telfon dari Saksi B bahwa tiang Fiber Optik ukuran 8,5 m yang berjumlah 450 tiang telah berkurang sekitar 200 tiang, Galih mengintruksikan kepada saksi menuju tempat penyimpanan tiang Fiber Optik yang berlokasi di rumah yang beralamat di Kampung Setia Negara, Baradatu, Way Kanan. Ternyata benar tiang Fiber Optik telah hilang sekitar 200 (dua ratus) tiang, Galih menanyakan pada warga sekitar apakah ada yang melihat. Dari keterangan warga bahwa beberapa kali pernah melihat pelaku membawa tiang Fiber Optik, lalu pada hari Rabu 15-12-2022 pukul 16:00 WIB”, ungkapnya.

BACA JUGA

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

Polres Way Kanan gelar upacara pelantikan Kasat Reskrim, Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Way Tuba

Setelah itu, Galih menginstruksikan saksi B untuk mencari tiang fiber optik di sekitar Dusun Banjar Setia Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan dan beberapa saat kemudian saksi menemukan 10 (sepuluh) batang tiang yang diduga milik PT.BBT yang berlokasi berjarak sekitar 3 Km.

Selanjutnya, pada 16-12-2022 pelapor mengintruksikan saksi ke lokasi tempat penemuan tiang fiber optik untuk mediasi ke pemilik rumah agar dikembalikan ke perusahaan swasta tersebut, tetapi setelah sampai lokasi semua tiang fiber optik sudah tidak ada.

“Atas kejadian itu, perusahaan swasta tersebut mengalami kerugian Rp. 200. juta rupiah dan melaporkannya ke Polres Way Kanan. Kronologis penangkapan terjadi pada hari selasa 24-01-2023 pukul 16:00 WIB, TEKAB 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kelurahan Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan dan saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurung maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim.(Yudi)

Related Posts

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas
Waykanan

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

1 tahun ago
Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru
Lampung

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

1 tahun ago
Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024
Waykanan

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

2 tahun ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Wagub Lampung Hadiri Musrenbang RKPD 2021 Lampura

12 Maret 2020 | 11 : 57
Interview EPSS, Langkah Krusial Diskominfo Tubaba Jadikan Pusat Data Akurat Terpadu

Interview EPSS, Langkah Krusial Diskominfo Tubaba Jadikan Pusat Data Akurat Terpadu

16 Juli 2026 | 21 : 44

Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Way Bungur Hari Ini Mulai Beroperasi

6 April 2020 | 12 : 40
Adi Erlansyah Launching Naskah Sumber Arsip & Video Dokumenter 13 Tahun Pringsewu Membangun

Adi Erlansyah Launching Naskah Sumber Arsip & Video Dokumenter 13 Tahun Pringsewu Membangun

27 Desember 2022 | 14 : 27
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!