• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Hanya Kepentingan Elite, AHY Kritisi Perppu Cipta Kerja

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
3 Januari 2023 | 12 : 22
in Nasional
0
Diduga Hanya Kepentingan Elite, AHY Kritisi Perppu Cipta Kerja
55
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Jakarta (translampung.id)– Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengkritik tajam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan oleh Pemerintah.

Menurutnya, Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditandatangani pada 30 Desember 2022 lalu, tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya.

“Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi.” Kata AHY, pada (02/01/2023).

BACA JUGA

NasDem Tubaba Raih Juara Kelompok Terbaik 3 pada Liga Perubahan

Wagub Jihan Nurlela Dampingi Jajaran Kwarda Pramuka Lampung Pelajari Pengelolaan Badan Usaha Pramuka di Jawa Barat untuk Kembangkan Kemandirian Organisasi dan Potensi ekonomi Kepramukaan

Jaktron.com Bantu Brand Tampil Lebih Efektif di Tengah Kota Jakarta

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Pada Kegiatan Penyerahan Hasil Kerja Satgas PKH

Kata dia, proses yang diambil tidak tepat dan tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam Perppu tersebut.

“Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate. Bukan justru mengganti UU melalui Perppu. Jika alasan penerbitan Perppu harus ada ihwal kegentingan memaksa, maka argumen kegentingan ini tidak tampak di Perppu ini. Bahkan, tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu ini dengan materi UU sebelumnya.” Jelasnya.

AHY menegaskan bahwa keluarnya Perppu Cipta Kerja ini adalah kelanjutan dari proses legislasi yang tidak aspiratif dan tidak partisipatif, dan diduga hanya untuk kepentingan elite.

“Lagi-lagi, esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan elite. Janganlah kita menyelesaikan masalah dengan masalah.” Tegasnya.

AHY mengingatkan untuk jangan sampai terjerumus ke dałam lubang yang sama. Terbukti, pasca terbitnya Perppu ini, masyarakat dan kaum buruh masih berteriak dan menggugat lagi tentang skema upah minimum, aturan outsourcing, PKWT, aturan PHK, TKA, skema cuti, dan lainnya.

“Putusan MK pada 2020 mengamanatkan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan harus direvisi dalam waktu dua tahun. Namun kini, bukan revisi yang dilakukan, melainkan Perppu yang dikeluarkan pemerintah agar UU Cipta Kerja tersebut tetap berlaku.” Pungkasnya.

Sementara itu, Komisi III DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Paisol, juga menyepakati apa yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Berlogo Mercy tersebut.

“Memang benar, menurut kami juga dengan terbitnya Perppu Cipta Kerja ini yang dirugikan adalah masyarakat.” Imbuhnya, kepada translampung.id, Selasa (03/1/2023). (D/r)

Related Posts

NasDem Tubaba Raih Juara Kelompok Terbaik 3 pada Liga Perubahan
Nasional

NasDem Tubaba Raih Juara Kelompok Terbaik 3 pada Liga Perubahan

2 minggu ago
Wagub Jihan Nurlela Dampingi Jajaran Kwarda Pramuka Lampung Pelajari Pengelolaan Badan Usaha Pramuka di Jawa Barat untuk Kembangkan Kemandirian Organisasi dan Potensi ekonomi Kepramukaan
Nasional

Wagub Jihan Nurlela Dampingi Jajaran Kwarda Pramuka Lampung Pelajari Pengelolaan Badan Usaha Pramuka di Jawa Barat untuk Kembangkan Kemandirian Organisasi dan Potensi ekonomi Kepramukaan

1 bulan ago
Jaktron.com Bantu Brand Tampil Lebih Efektif di Tengah Kota Jakarta
Nasional

Jaktron.com Bantu Brand Tampil Lebih Efektif di Tengah Kota Jakarta

1 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Kode Desa Keluar, Tubaba Kembali Tambah Satu Tiyuh Definitif

Kode Desa Keluar, Tubaba Kembali Tambah Satu Tiyuh Definitif

26 September 2022 | 17 : 33
Mulai Cair, Realisasi DD Tahap II Tiyuh Panaragan Dikebut

Mulai Cair, Realisasi DD Tahap II Tiyuh Panaragan Dikebut

2 September 2022 | 16 : 55

Raih Dukungan Empat Parpol, Paslon "Yutuber" Siap Dapatar Maju Pilwakot

24 Juli 2020 | 02 : 13
Percepat Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah, Pj.Bupati Pringsewu Audiensi Dengan Direktur Sanitasi PUPR

Percepat Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah, Pj.Bupati Pringsewu Audiensi Dengan Direktur Sanitasi PUPR

2 Oktober 2024 | 19 : 05
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!