PANARAGAN (translampung.id)– Setelah sempat dilepas, portal Jalan yang ada di Tiyuh (Desa) Margo Mulyo Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, kembali dipasang oleh Pemerintah Tiyuh setempat.
Disampaikan Ketua Komisi III DPRD Tubaba, Paisol, bahwa pihaknya telah dikonfirmasi dan turun lapangan secara langsung pada Rabu (07/12/2022). Dan memastikan portal Jalan Tiyuh tersebut dipasang kembali berdasarkan hasil musyawarah sejumlah pihak terkait termasuk keinginan masyarakat.
“Untuk portal Jalan Tiyuh Margo Mulyo yang dilepas, pekan ini kita jadwalkan hearing, tetapi ternyata kita sudah menerima informasi dan cek secara langsung hari ini bahwa portal itu ternyata sudah kembali dipasang. Namun, pemasangan portal itu dipindah tempatkan, yang semula di jalan dalam Tiyuh RK 1, kini justru dipasang di jalan gerbang masuk Tiyuh di RK 7.” Jelasnya, saat dikonfirmasi translampung.id.
Lanjut dia, pihaknya setuju pemasangan portal dipindahkan ke gerbang masuk Tiyuh, karena itu lebih baik agar menghadang mobil-mobil besar sejak awal sehingga tidak terjebak di dalam.
“Namun, pemasangan portal tersebut tidak disertai batas atasnya, hanya dipersempit agar mobil besar tidak bisa masuk dan diberikan tulisan batas maximum muatan. Sebab, terkadang ada mobil bus membawa rombongan penziarah yang datang. Ini sudah ada kesepakatan masyarakat termasuk dari masyarakat Makarti, Margodadi, dan Sumber Rejo juga.” Tuturnya.
Kata dia, untuk perusahaan, sudah ada juga kesepakatan bersama pihak perusahaan yang ada seperti Lapak-lapak singkong agar mobil truck mereka bermuatan tidak lebih dari kapasitas 8 ton. Kalau ada kerusakan mereka juga siap menambal dengan Base.
“Yang jelas penekanan dari DPRD, kita minta agar Pemerintah Tiyuh dan Perusahaan harus dapat menjaga jalan dan bertanggung jawab, karena ini adalah Jalan untuk masyarakat.” Tegasnya.
Terpisah, Kepala Tiyuh Margo Mulyo, diwakili Sekretarisnya, Deni. Mengungkapkan bahwa portal itu dipindahkan tempatnya ke suku 7 atau tepatnya gerbang masuk menuju Tiyuh dari jalan Provinsi arah Mulya Asri atau Simpang PU.
“Kita sudah musyawarah pada hari Senin kemarin, dan hasil kesepakatan kita bersama pihak terkait dan masyarakat, portal itu kita pasang dan fungsinya juga kita ubah lebih kepada penekanan penyempitan Jalan sekitar 3 meter, sehingga otomatis mobil besar tidak bisa masuk sejak awal. Dan kita juga sudah mengimbau dan sepakat agar untuk mobil truk perusahaan agar meski palang atasnya tidak dipasang, muatan tetap tidak boleh over melebihi 8 ton sesuai kapasitas kemampuan Jalan.” Imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post