• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Mesuji

Polres Mesuji Bersama Polda Lampung Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pemalsuan Uang Rupiah

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
27 Oktober 2022 | 15 : 09
in Mesuji
0
Polres Mesuji Bersama Polda Lampung Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pemalsuan Uang Rupiah
34
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

MESUJI – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Tekab 308 Polres Mesuji dan Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penanganan tindak pidana pemalsuan dan pengedaran uang rupiah palsu. Pengungkapan ini digelar dalam kesempatan Konferensi Pers (Press Release) yang digelar di Mapolres Mesuji, Rabu (27/10/2022).

Kabid Humas Polda Lampung
Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad yang memimpin ungkap kasus tersebut mengatakan, jajaran Tekab 308 Polres Mesuji telah mengungkap kasus pemalsuan dan pengedaran uang kertas palsu dengan 8 orang tersangka dan barang bukti sejumlah 13.254 kertas lembaran uang palsu pecahan seratus ribu.

“Polres Mesuji telah mengamankan pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu sejumlah 8 orang pelaku dan ada tiga lagi yang masih belum diamankan menjadi daftar pencarian orang (DPO). Untuk barang bukti yang telah diamankan sejumlah 13.254 lembar kertas uang palsu dengan pecahan seratus ribu rupiah dan alat pencetak uang palsu dan alat lainnya,”ungkapnya.

BACA JUGA

Jajaran Sat Samapta Polres Mesuji Laksanakan Patroli Janji Jaga di Wilayah Rawan

Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Simpang Pematang Rutin Gelar Patroli dan KRYD

Jumat Berkah, Satlantas Porles Mesuji Gelar Kegiatan TASI BERKAH PRESISI

Terkait Kemunculan Tapir di Kawasan Register 45, Begini Himbauan Camat Mesuji Timur

Sedangkan menurut keterangan Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo menjelaskan, kronologis penangkapan para pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat di wilayah hukum Polres Mesuji yang merasa dirugikan terkait uang palsu yang terjadi pada awal bulan Oktober kemarin. Dan setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan salah satu pelaku di wilayah hukum Polres Mesuji.

“Dari hasil pengembangan Tim Tekab 308 Polres Mesuji yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Fajrian mengamankan lagi seorang pelaku di wilayah Provinsi Banten. Setelah itu melakukan pengembangan lagi berhasil mengamankan satu pelaku di wilayah Provinsi Jawa Barat dan terakhir Provinsi Jawa Tengah,” terangnya.

Dijelaskan Kapolres, para tersangka ini melanggar pasal tindak pidana rupiah palsu dalam Pasal 36 dan Pasal 37 Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dan bagaimana pengaruh Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011, terhadap kejahatan memalsukan mata uang atau uang kertas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Ancaman pidana para tersangka ini dengan hukuman pidana maksimal kurungan paling lama sepuluh tahun dan denda sebesar Rp.10-15 Miliar dalam hal memalsukan, serta hukuman pidana kurungan paling lama limas belas tahun dalam mengedarkan,” paparnya.(Nara)

Related Posts

Jajaran Sat Samapta Polres Mesuji Laksanakan Patroli Janji Jaga di Wilayah Rawan
Mesuji

Jajaran Sat Samapta Polres Mesuji Laksanakan Patroli Janji Jaga di Wilayah Rawan

15 jam ago
Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Simpang Pematang Rutin Gelar Patroli dan KRYD
Mesuji

Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Simpang Pematang Rutin Gelar Patroli dan KRYD

2 hari ago
Jumat Berkah, Satlantas Porles Mesuji Gelar Kegiatan TASI BERKAH PRESISI
Mesuji

Jumat Berkah, Satlantas Porles Mesuji Gelar Kegiatan TASI BERKAH PRESISI

6 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Dari 232 Desa, 11 Desa Di Lampura Belum Cairkan DD Tahap 1

Dari 232 Desa, 11 Desa Di Lampura Belum Cairkan DD Tahap 1

5 Mei 2026 | 10 : 21
Pj Ketua TP PKK Tubaba Tinjau K3W dan Panen Sayuran di Gunung Katun Tanjungan

Pj Ketua TP PKK Tubaba Tinjau K3W dan Panen Sayuran di Gunung Katun Tanjungan

5 Oktober 2023 | 09 : 15
Honorer Pertanyakan Formasi P3K Guru Agama Islam Kosong, DPRD Minta BKD Usulkan ke Pusat

Honorer Pertanyakan Formasi P3K Guru Agama Islam Kosong, DPRD Minta BKD Usulkan ke Pusat

14 Februari 2022 | 15 : 07

Biarlah Lelah melanda, Jangan Tanpak susah

13 Juli 2020 | 14 : 03
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!