PANARAGAN (translampung.id)– Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Dr.Zaidirina, meresmikan Tiyuh Definitif Mekar Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) sekaligus melantik tiga Pj.Kepala Tiyuh.
Kegiatan peresmian dan pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bupati Tubaba, Selasa (04/10/2022) pukul 13.00 Wib. Yang turut dihadiri Ketua DPRD, Kapolres di Wakili Kapolsek TBT, Dandim 0412 LU, Kejari, Sekda, Kasubbdit Fasilitasi Tata Wilayah Desa Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Kepala Balai Pemerintahan Desa Lampung, Biro Otda Provinsi Lampung, para Kepala OPD Pemkab Tubaba, para Camat, dan tamu undangan lainnya.
Dikatakan Pj.Bupati, peresmian Tiyuh Definitif Mekar Asri ini merupakan tambahan usulan dari enam Tiyuh Definitif yang sebelumnya telah di resmikan pada 25 Agustus lalu.
“Dengan resminya Tiyuh Mekar Asri, maka total jumlah Tiyuh di Kabupaten Tubaba pada tahun ini terdapat 100 Tiyuh (Desa) dan 3 Kelurahan.” Terangnya.
Dirinya menerangkan, peresmian Tiyuh Definitif Mekar Asri juga sekaligus melantik Pj.Kepala Tiyuhnya. Namun, selain melantik Pj.Kepala Tiyuh Mekar Asri tersebut, juga dilakukan pelantikan untuk dua Pj.Kepala Tiyuh lainnya yaitu, Pj.Kepala Tiyuh Margo Mulya Kecamatan Batu Putih dan Pj.Kepala Tiyuh Balam Jaya Kecamatan Way Kenanga, dikarenakan Kepala Tiyuh sebelumnya Sugiyanto dan Zanuri meninggal dunia.
“Adapun tiga Pj.Kepala Tiyuh yang dilantik itu adalah, Dwi Suryanto, S.Psi, sebagai Pj.Kepala Tiyuh Mekar Asri, Murhasan S.E., Pj.Kepala Tiyuh Margo Mulya, dan Harun, S.E sebagai Pj.Kepala Tiyuh Balam Jaya.” Jelasnya.
Zaidirina juga berpesan agar kepada Penjabat Kepala Tiyuh yang dilantik hari ini dapat melakukan 10 tugas pokok, yaitu, 1). Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, 2). Bersikap dan bertindak adil, tidak memihak serta tidak mempersulit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, 3). Melaksanakan prinsip tata pemerintahan Tiyuh yang bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, 4). Menjalin hubungan kerja dengan seluruh mitra kerja Pemerintahan Tiyuh, 5). Menaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan.
Kemudian, 6). Menyelenggarakan administrasi Pemerintahan Tiyuh yang baik, 7). Membina, mengayomi dan melestarikan nilai-nilai sosial budaya dan adat istiadat, 8). Mengembangkan dan melestarikan lingkungan hidup, 9). Menjaga persatuan dan kesatuan, dan 10). Melaksanakan semua ketentuan yang berlaku bagi Kepala Tiyuh.
Pada kesempatan itu juga, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa melalui Kasubdit Fasilitasi Wilayah Desa Kemendagri, Satria Gunawan, menyampaikan. Bahwa berdasar penilaian dari Tim Mendagri, maka tahun ini seluruh Tiyuh Persiapan di Tubaba dinyatakan telah memenuhi persyaratan dan mendapat Kode Desa.
“Diminta kepada Pemkab Tubaba agar dapat mendorong dan mempercepat pembangunan terhadap Desa yang baru Definitif ini, baik itu dari segi administrasi, sumber daya Aparatur Tiyuhnya, hingga sarana prasarana untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan terhadap Tiyuh yang baru Definitif ini juga diharapkan dapat segera meningkatkan kualitas Tiyuhnya agar menjadi Desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.” Imbuhnya.
Diketahui, peresmian Tiyuh Definitif dan pelantikan Pj.Kepala Tiyuh tersebut semula dijadwalkan pada 5 Oktober. Namun, dikarenakan Pj.Bupati memiliki agenda lain, maka dipercepat pada hari ini tanggal 4 Oktober.
Adapun Pelantikan Berdasar Keputusan Bupati Nomor B / 238 / II.13 / HK / TUBABA / 2022 Tentang Pemberhentian Kepalo Tiyuh dan Pengangkatan Penjabat Kepalo Tiyuh Balam Jaya Kecamatan Way Kenanga. Keputusan Bupati Nomor B / 239 / II.13 / HK / TUBABA / 2022 Tentang Pemberhentian Kepalo Tiyuh dan Pengangkatan Penjabat Kepalo Tiyuh Margo Mulya Kecamatan Batu Putih. Dan Keputusan Bupati Nomor B / 240 / II.13 / HK / TUBABA / 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Kepalo Tiyuh Mekar Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah. (D/r)


















Discussion about this post