• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Waykanan

Tim Gabungan Polda Lampung dan Polres Way Kanan Ringkus Pengedar Sabu di Way Kanan

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
2 September 2022 | 11 : 40
in Waykanan
0
Tim Gabungan Polda Lampung dan Polres Way Kanan Ringkus Pengedar Sabu di Way Kanan
8
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Baradatu (translampung.id) – Tim Gabungan Polda Lampung dan Polres Way Kanan berhasil mengamankan FA (32) berdomisili di Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Pelaku diduga melakukan peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu di Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Kamis (01/09/2022).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Narkoba Iptu Sigit Barazili menjelaskan penangkapan berawal pada Selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar pukul 15.00 Wib, petugas mendapatkan informasi dari warga adanya peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika di Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

“Atas informasi itu, tim gabungan dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung bersama dengan Satresnarkoba dan Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Hasilnya diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama FA di depan rumahnya saat disertai penggeledahan ditemukan barang yang ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika di saku celana belakang sebelah kanan FA berupa 1 (satu) bungkus kotak rokok yang di dalamnya berisikan 4 (empat) bungkus plastik klip bening kecil yang didalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,53 gram”, ungkap Kasat Narkoba Iptu Sigit Barazili.

BACA JUGA

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

Polres Way Kanan gelar upacara pelantikan Kasat Reskrim, Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Way Tuba

Dijelaskannya, dalam penindakan petugas gabungan juga mengamankan 1 (satu) bungkus plastik klip bening sedang dan kecil yang di dalamnya terdapat plastik klip bening kecil bekas pakai.
Tak berhenti disitu petugas pun melakukan penggeledahan di gudang bawah rumah panggung TSK tepatnya di bawah mesin jahit ditemukan 1 (satu) kotak warna emas merk butterfly yang di dalamnya berisikan 7 (tujuh) bungkus plastik klip bening kecil, 1 (satu) batang sedotan menyerupai secop, 5 (lima) batang jarum pematik dan 3 (tiga) perangkat alat hisap (bong).

“Lalu dibelakang rumah TSK diketemukan barang berupa 13 (tiga belas) bungkus plastik klip bening kecil sisa pakai dan 1 (satu) buah korek api gas serta diamankan juga uang tunai sebesar Rp. 455.000,- rupiah. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu dibawa ke Polres Way Kanan untuk proses lebih lanjut. Yang bersangkutan dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) Sub. pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” imbuh Kasat Narkoba Iptu Sigit Barazili.(Yudi)

Related Posts

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas
Waykanan

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

10 bulan ago
Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru
Lampung

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

1 tahun ago
Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024
Waykanan

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

1 tahun ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan

11 April 2026 | 17 : 34
Direksi PTPN VII Digugat di Pengadilan

Direksi PTPN VII Digugat di Pengadilan

3 Oktober 2022 | 19 : 49
Melalui Restoratif Justice, Suhartono Di Bebaskan Dari Tuntutan

Melalui Restoratif Justice, Suhartono Di Bebaskan Dari Tuntutan

13 Januari 2023 | 12 : 50
Bambang-Rafieq Tepati Janji Kampanye, Program Kuliah Gratis Anak di Metro Resmi Diluncurkan

Bambang-Rafieq Tepati Janji Kampanye, Program Kuliah Gratis Anak di Metro Resmi Diluncurkan

25 Maret 2025 | 17 : 45
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!