Translampung.id,Kalianda-Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, kembali melantik 14 orang dan 2 orang Pelaksana tugas (Plt) di Lingkungan Pemkab Lamsel.

Untuk pejabat yang dilantik meliputi 4 pejabat administrator (Eselon III) sesuai SK Bupati Lampung Selatan No.821.23/549/V.05/2022 tertanggal 10 Agustus 2022 dan 14 pejabat pengawas (eselon IV) sesuai SK Bupati Lamsel No.821.24/552/V.05/2022 tertanggal 10 Agustus 2022.
Dalam sambutan Bupati Lampung Selatan, Sekkab Lamsel Thamrin, mengatakan pelantikkan pejabat dalam suatu sistem pemerintahan merupakan hal yang biasa dilakukan. Hal ini merupakan salah satu upaya penyegaran dan upaya perubahan kearah yang lebih baik.
“Pelantikan pejabat ini bukan hanya semata kemauan pribadi saya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Namun, ada tahapan dan kriteria yang harus dijalani sebagai upaya untuk mendapatkan pejabat yang professional, penuh inovasi, berintegritas dan bebas KKN.Untuk itu, kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang baik menjadi klasifikasi utama dalam mengangkat dan memberhentikan pejabat dengan tetap mempertimbangkan kriteria yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia, disela-sela pelantikan yang berlangsung di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat, Rabu (10/8/2022).
Lebih lanjut Thamrin berpesan beberapa hal kepada para pejabat yang dilantik yakni bekerjalah dengan penuh semangat dan bertanggungjawab. Berikan kinerja yang terbaik dimulai dengan memahami tupoksi saudara. Pahami semua dokumen perencanaan yang ada di Instansi saudara sehingga saudara akan mengerti apa yang menjadi target serta indikator kinerja utama di dalam instansi tersebut. Lalu, bangunlah sinergi dan kekompakkan sehingga tugas apapun, seberat apapun dapat kita emban dengan baik.
“Jadilah teladan di lingkungan kerja saudara, tunjukkan bahwa kita bisa memberikan sumbangsih yang positif melalui kerja cerdas dengan hasil nyata dan senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, serta berkontribusi maksimal pada Instansi masing-masing. Jaga nama baik diri dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan menghindari berbagai bentuk penyimpangan, yang akan berdampak negatif bagi saudara, keluarga, lingkungan kerja bahkan masyarakat secara luas,” ujarnya.
Selainitu, ditambahkan dia, para pejabat yang mendapatkan promosi atau rotasi jabatan, untuk dapat segera beradaptasi dengan tugas jabatan di lingkungan kerja yang baru, jadikan pengalaman dalam jabatan sebelumnya sebagai sarana introspeksi dan evaluasi peningkatan kinerja dimasa yang akan datang dan tingkatkan terus semangat dan prestasi kerja atas dasar kemampuan yang dimiliki, serta terus mengupayakan penyempurnaan dan perbaikkan kerja agar yang kita lakukan tidak terjebak dalam sebuah situasi yang bersifat rutinitas seta berikanlah pelayanan yang terbaik dan berkualitas kepada masyarakat dan bijaklah dalam bersosial media dan jadikan jabatan ini sebagai amanah yang akan diminta pertanggungjawabannya dihadapan masyarakat dan dihadapan Allah SWT.
“Saya berpesan untuk tetap tingkatkan kinerja, tunjukkan dedikasi dan berikan loyalitas terbaik kepada Pimpinan. Karena semua itu akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.(Johan)
















Discussion about this post