Translampung.id,Kalianda-Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan melakukan Monitoring standar pelayanan menjelang penilain dari Ombudsman.
Monitoring tersebut, dikomandoi langsung oleh Sekda Lamsel Thamrin didampingi Staf Ahli Bidang Keuangan Yusri, Asisten Administrasi Umum, Badruzzaman, Kabang Organisasi dan Inspektorat.

“Hari ini Kita lakukan monitoring standar pelayanan publik pada OPD. Dimana hasil penilaian Ombudsman sebelumnya Pemkab Lamsel masih kurang,” kata Thamrin ditemui disela-sela kegiatan monitoring kesejumalah OPD, Selasa (2/8/2022).
Dari hasil penilaian lalu, lanjut Thamrin terdapat beberapa OPD yang menjadi catatan yang harus segera untuk dibenahi dan dilengkapi sesuai stadar pelayanan.
“Dari hasil catatan itulah, makanya kami melakukan croscek ke OPD, agar secepatnya dibenahi dan dilengkapi untuk menunjang pelayanan. Sebab, pihak Ombudsman rencanaya akan melakukan penilaian dibulan Agustus hinggga Oktober,” ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya mehimbau kesemua OPD agara segera membenahi terkait pelayanan publik ini.
“Kita tidak ingin lagi Pemkab Lamsel pada tahun ini mendapat predikat kurang baik dari Ombudsman,” tadasnya.
Informasi yang dihimpun, monitoring yang dilakukan Sekda meliputi Dinas perizinan (DPMPPT), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.(Johan)

















Discussion about this post