• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Waykanan

Kurang Dari Tiga Jam, Polsek Blambangan Umpu Ringkus Pelaku Curat Kabel Voksel Milik PLN

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
30 Juli 2022 | 21 : 35
in Waykanan
0
Kurang Dari Tiga Jam, Polsek Blambangan Umpu Ringkus Pelaku Curat Kabel Voksel Milik PLN
14
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Negeri Agung (translampung.id) – Team Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan RS (35) warga Desa Gedung Negara Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara, diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan ) kabel MVTIK 150 mm merk voksel di Dusun Pulau Negara Kampung Pulau Batu Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Sabtu (30/07/2022).

Menurut Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatrekrim AKP Andre Try Putra mengatakan, kronologis Kejadian pada hari Kamis, 28 Juli 2022 pukul 00:30 WIB, telah terjadi pencurian kabel MVTIK 150 mm merk voksel di Dusun Pulau Negara Kampung Pulau Batu Kecamatan Negeri Agung.

“Awalnya Anugro (Karyawan BUMN) mendapat informasi dari warga sekitar bahwa kabel listrik yang berada di tiang putus dan setelah petugas PLN melakukan pemeriksaan dan ternyata kabel tersebut telah terpotong dan sebagian kabel listrik tersebut sudah hilang. Selanjutnya Anugro melakukan pemeriksaan jalur atau inspeksi jaringan sepanjang jalan sekitar 2 (dua) Km dari Kampung Negeri Agung sampai ke Dusun Pulau Negara Kampung Pulau Batu Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan yang terpasang di tiang listrik sudah tidak ada lagi dan telah terpotong. Akibat dari kejadian curat tersebut korban yakni PT. PLN (PERSERO) mengalami kerugian kabel MVTIK 150 mm Merk VOKSEL dengan panjang sekitar 2 (dua) KM dan apabila dinominalkan dengan uang sebesar Rp 600. juta rupiah. selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk di tindak lanjuti”, terang Kasat.

BACA JUGA

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

Polres Way Kanan gelar upacara pelantikan Kasat Reskrim, Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Way Tuba

Masih menurut AKP Andre Try Putra, Kronologis penangkapan pada hari Kamis, 28 Juli 2022 pukul 03:00 WIB, Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang memotong kabel listrik yang masih berada diatas tiang di jalan poros Kampung Negeri Agung sampai ke Dusun Pulau Negara Kampung Pulau Batu Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan tanpa ada perlawanan.

“Selanjutnya petugas membawa TSK berikut barang bukti yang berhasil diamankan berupa 16 (enam belas) potong kabel MVTIK 150 mm Merk VOKSEL warna hitam dengan panjang 200 (dua ratus) meter, tas didalamnya terdapat 1 (satu) helai celana panjang, 2 (dua) buah karung warna putih, 1 (satu) bilah kapak dengan gagang dari kayu berwarna coklat. Tak hanya itu, Petugas juga mengamankan 1 (satu) buah bambu panjang 6 (enam) meter yang ujungnya diikat dengan pisau, senter kepala dan 1 (satu) gulung tali plastik. Atas perbutannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara,” Ungkap Kasatreskrim.(Yudi)

Related Posts

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas
Waykanan

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

12 bulan ago
Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru
Lampung

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

1 tahun ago
Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024
Waykanan

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

1 tahun ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Polres Pringsewu Tangkap Pengedar 76 Kg Ganja dan Pemilik Senjata Api Ilegal

Polres Pringsewu Tangkap Pengedar 76 Kg Ganja dan Pemilik Senjata Api Ilegal

11 Februari 2025 | 17 : 52

Polda Lampung Minta Desa Pasang Himbauan Anti Korupsi

18 Januari 2020 | 14 : 41
Server Sirekap Down, KPU Metro Minta Warga Tunggu Hasil Real Count

Server Sirekap Down, KPU Metro Minta Warga Tunggu Hasil Real Count

16 Februari 2024 | 07 : 52

Diduga Pengedar Sabu, HE Diringkus Polisi

29 Januari 2020 | 11 : 35
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!