Translampung.id,Kalianda — Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan kembali akan melakukan pengalihan (Rekayasa) lalu lintas ke jalan lingkar Kalianda.

Kepala Dishub Lampung Selatan M.Darmawan, mengatakan pengalihan arus lalu lintas tersebut telah dibahas bersama TNI dan Polri. Dalam rapat pembahasan itu, pihak Dishub Lamsel mendapatkan saran dan masukan dari pihak TNI dan Polri untuk lebih dahulu melakukan sosiialisasi kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat paham tujuan pengalihan arus lalu lintas itu.
“Dari saran dan masukan tersebut, kami akan lakukan sosialisasj baik melalui media masa, radio dan media sosial serta group – group WhatsApp,” ujarnya, ketika ditemui usai rapat di Ruang Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Lamsel,Kamis (14/7/2022).
Ditanyai kapan akan dilaksanakan pengalihan arus lalu lintas ke jalan lingkar Kalianda? M.Darmawan, menyatakan minggu – minggu depan akan dilaksanakan pengalihan arus lalu lintas tersebut.
“Rencananya minggu depan sudah kami mulai pengalihan arus lalu lintas dan perbaikan fasilitas pun akan dilakukan sembari berjalan,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun titik pengalihan jalan itu yakni kendaraan roda empat yang melaju dari arah Bandarlampung akan diarahkan melalui jalan lingkar Kalianda yakni jalan GOR Wayhandak-Loka Rehabilitasi BNN-Stadion Jati-Tembus Kantor Polsek Kalianda dan kembali Jalinsum
Sementara itu, kendaraan dari arah Bakauheni akan diarahkan masuk ke simpang tiga fajar (Tugu Raden Inten)-Jalan Arah Stadion-Jalan depan Kejaksaan-Perempatan Hotel Kalianda-Arah Kantor Bupati-Tembus Jalinsum. (Johan)


















Discussion about this post