• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Waykanan

Janjikan Jadi Security, Seorang Pemuda Warga Banten Diringkus Polisi

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
15 Mei 2022 | 14 : 08
in Waykanan
0
Janjikan Jadi Security, Seorang Pemuda Warga Banten Diringkus Polisi
25
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Blambangan Umpu (translampung.id) – Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil amankan SY alias Rizal (41) warga Kelurahan Pamulang Kecamatan Pamulang Timur Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten, diduga pelaku penipuan dan atau penggelapan yang menawarkan pekerjaan sebagai security di salah satu perusahaan swasta di Kabupaten Way Kanan, Minggu (15/05/2022).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra mengatakan kronologis kejadian terjadi pada Senin, 23 Nopember 2020 pukul 07:00 Wib telah terjadi tidak pidana Penipuan yang dialami oleh korban an. Ruli warga KM 10 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

“Bermula saat korban bertemu dengan SY yang menawarkan pekerjaan sebagai security salah satu perusahaan swasta di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Namun seminggu sebelum kejadian dihari Minggu, 15-11-2020, terlapor memberitahukan kepada korban tentang adanya biaya untuk pembuatan baju seragam security serta pembuatan KTA (Kartu Tanda Anggota) sebesar Rp 3. juta rupiah dan korban saat itu menyanggupinya”, ungkapnya.

BACA JUGA

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

Polres Way Kanan gelar upacara pelantikan Kasat Reskrim, Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Way Tuba

Masih menurut Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra, pada esok harinya pukul 07:00 WIB, pelaku datang kerumah korban dan istri korban memberikan uang yang diminta pelaku beserta dengan pembuatan kwitansi penyerahan uang tersebut.
Setelah itu, pada Selasa, 24-11- 2020 pukul 08:00 WIB korban bertemu dengan pelaku di perusahaan swasta bertempat di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk dan memberitahu bahwa korban sudah bisa bekerja sebagai security mulai bulan Januari 2021. Sementara, di Pemukiman di KM 10 Kampung Negeri Baru, Umpu Semenguk juga pelaku melakukan penipuan terhadap Korban an. M. Zaenuri dengan modus yang sama pada Senin, 23 Nopember 2020 pukul 10:00 WIB.

“Atas kejadian itu, kedua Korban baru menyadari, karena tidak ada kabar lagi dari pelaku tentang pekerjaan yang dijanjikan menjadi security lalu melaporkannya ke Polsek Blambangan umpu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kronologis penangkapan pelaku, terjadi pada hari Kamis, tanggal 12 Mei 2022 pukul 16:00 WIB, Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di KM 10 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Blambangan Umpu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dapat dikenai dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,”Imbuhnya.(Yudi)

Related Posts

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas
Waykanan

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

12 bulan ago
Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru
Lampung

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

1 tahun ago
Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024
Waykanan

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

1 tahun ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Peran Penting Pers Menurut Anggota DPR RI Ir Hanan A Rozak MS

20 Mei 2020 | 17 : 49
Pemkab Tubaba Bersama Baznas Akan Launching Tiyuh Zakat

Pemkab Tubaba Bersama Baznas Akan Launching Tiyuh Zakat

22 Juli 2023 | 11 : 48

Kunjungan Komisi II DPRD Di Polsek Menuai Kekecewaan, Muamil : Dijadwalkan Ulang.

11 November 2019 | 12 : 48

KEPALA BAPPELITBANGDA SYAIFULLAH BUKA MUSRENBANG RKPD DI NGARAS

17 Februari 2025 | 09 : 20
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!