Translampung.id,Kalianda- Menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022, seluruh Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS), yang bekerja di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Kabar gembira tersebut, dibenarkan oleh Kepala BPKAD Lamasel Wahidin Amin, yang mengatakan bahwa seluruh THLS akan menerima THR untu tahun ini.
“Ia, mereka (THLS-red) akan mendapat THR. Perbupnya sedang kami susun untuk diajukan ke Pak bupati, mudah-mudahan sebelum lebaran sudah diterima mereka,” kata Wahidin dihubungi Translampung.id, Senin (25/4/2022).
Dijelaskan dia, untuk nominal THR yang akan diberikan bekisar 500 ribu rupiah perorangnya. Pemberian THR ini, bersifat kebijakan dan betuk perhatian pak bupati Nanang Ermanto kepada THLS yang bekerja dilingkup pemerintah daerah.
“Pemberian THR ini, sebagai bentuk perhatian dari pak bupati bagi THLS agar mereka ikut merasakan kegembiran di hari raya ,” ungkapnya.
Berdasarkan infomasi yang dihimpun, untuk total keselurahn THLS yang ada di Lamsel berjumlah 2187 orang perjanuari 2021 kemarin.
Dari jumlah itu, belum ditambah dengan THLS dari Sat.Pol.PP hasil seleksi kemarin. Jika dihitung, Pemkab Lamsel melalui BPKAD akan menggelotorkan dana kurang lebih 2 milyar untuk pemberian THR pada tahun ini.(Johan)


















Discussion about this post