• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Waykanan

Polres Way Kanan Ringkus Dua Pelaku Diduga Edarkan Sabu

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
25 Maret 2022 | 15 : 00
in Waykanan
0
Polres Way Kanan Ringkus Dua Pelaku Diduga Edarkan Sabu
20
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

WAY KANAN (translampung.id) – Satgas Operasi Antik Krakatau 2022 Polres Way Kanan berhasil meringkus dua pelaku diduga melakukan peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis sabu, Kamis (24/03/2022).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menuturkan penangkapan berawal pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 WIB Satgas Ops Antik Krakatau Polres Way Kanan mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya peredaran gelap Narkotika di Kampung Suka Negeri, Gunung Labuhan.

Menindak lanjuti informasi tersebut Satgas Ops Antik Polres Way Kanan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

Polres Way Kanan gelar upacara pelantikan Kasat Reskrim, Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Way Tuba

Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial CND (23) di halaman salah satu rumah di Kampung Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Setelah diamankan, dari hasil penggeledahan petugas menemukan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan TSK CND berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram.

Selanjutnya satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil bekas pakai, satu buah kaca pirek bekas pakai, jarum bakar, cattonbuds bekas pakai, pipet plastik menyerupai skop dan satu buah alat hisap terbuat botol kaca bening.

Ditempat terpisah, pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2022 sekira Pukul 17.30 wib, di Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan,”Ungkap Kasatnarkoba.

Satgas Ops Antik Polres Way Kanan juga berhasil mengamankan pelaku inisial RBP alias AKA diduga menguasai, menyimpan, memiliki Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

RBP alias Aka (40) warga Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan diamankan petugas lantaran hasil pengembangan dari TSK inisial CND.

Berdasarkan keterangan CND bahwa ia memperoleh sabu dengan cara membeli dari Aka sehingga petugas langsung mengamankan RBP alias Aka saat dirumahnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan di kamar Aka berupa seperangkat alat hisap bong terbuat dari botol kaca, dua bungkus plastik klip bening bekas pakai, satu buah jarum bakar, satu buah jarum bakar terbuat dari kertas timah rokok dan dua buah pipet plastik bening .

Selanjutnya TSK beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk proses lebih lanjut.

Tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” Imbuhnya.(Yudi)

Related Posts

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas
Waykanan

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

1 tahun ago
Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru
Lampung

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

2 tahun ago
Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024
Waykanan

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

2 tahun ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Hari Ini, Pelepasan KKS IAIM NU Metro dari Kecamatan TBT

4 Maret 2020 | 12 : 41
Patroli KRYD Polres Mesuji, Perkuat Cipta Kondisi, Jaga Stabilitas Kamtibmas

Patroli KRYD Polres Mesuji, Perkuat Cipta Kondisi, Jaga Stabilitas Kamtibmas

2 Maret 2026 | 15 : 44
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah

Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah

10 Maret 2025 | 16 : 43
Gelar Halal Bihalal, Ayik Nurrahman Ingatkan Anggota PWI Pringsewu Untuk Menjaga Integritas

Gelar Halal Bihalal, Ayik Nurrahman Ingatkan Anggota PWI Pringsewu Untuk Menjaga Integritas

4 Mei 2023 | 16 : 27
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!