TRANSLAMPUNG.COM (PANARAGAN)–
Geram atas hasil pembangunan bantuan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dilakukan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Tiyuh (Desa) Margodadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, BBWSMS Provinsi Lampung turunkan penyidik tinjau lokasi pembangunan.
Menurut Yusen KS, S.E., M.M, selaku penyidik dari Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS), pihaknya meninjau lokasi proyek P3-TGAI, tersebut menindaklanjuti informasi pembangunan yang buruk kualitas dan terkesan terselubung tidak transparan.
“Atas informasi pengerjaan bantuan P3-TGAI Tiyuh Margodadi Kecamatan Tumijajar yang dikerjakan asal jadi, kami tim penyidik langsung mendapatkan perintah tugas dari pimpinan untuk turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan, melihat kondisi fisik, mendokumentasikannya dan melaporkan kembali kepada pimpinan di BBWSMS.” Kata Yusen saat dijumpai di lokasi proyek P3-TGAI Tiyuh Margodadi, pada (17/7/2020) sekitar pukul 11.15 Wib.
Jelasnya, pemeriksaan kegiatan P3-TGAI di Margodadi, atas laporan dari konsultan dan pemberitaan yang viral di media, bahwa pelaksanaan pengerjaan Bantuan P3-TGAI ada permasalahan konstruksi, juga dugaan pengodisian anggaran 5%.
“Ini kegiatan dari direktorat Sumber Daya Air Kementerian PUPR Republik Indonesia, untuk jumlah keseluruhan Proyek P3-TGAI di Tubaba tahun 2020 ini, saya kurang paham karena pada persisnya saya hanya mengawal permasalahan yang terjadi ini. Misalkan dalam sepuluh pekerjaan ada dua yang bermasalah maka saya melakukan pengawasan di dua yang salah itu, seperti halnya di Margo Dadi ini yang dikerjakan asal-asalan, lalu di Tiyuh Sumber Rejo yang informasinya ada potongan dana 5 persen itu akan kita telusuri.” tegasnya.
Katanya, tupoksi Tim Pendamping Masyarakat (TPM) harus melakukan pengawasan secara intensif, dan pengerjaan harus dilakukan oleh petani yang berada diwilayah setempat.
“Yang mengerjakan seharusnya yang lebih paham dengan kegiatan ini guna kepentingan petani, artinya kualitas lah yang harus diutamakan. Jika ada persoalan atau tekanan silahkan lapor kepada kami, dan hasil pemeriksaan kegiatan ini akan kami laporkan kepada pimpinan di Balai sesuai arahan Kepala Balai, jika terdapat kesalahan harus segera dilakukan penindakan sesuai perintah undang-undang.” Jelasnya.
Lanjut dia, pengerjaan P3-TGAI Tiyuh Margodadi harus di bongkar dan dikerjakan ulang, sesuai juklak juknis, serta tiga hal yang harus tercapai, yaitu kualitas, kuantitas dan estetika.
“Saya janji minggu depan akan kroscek kembali kesini untuk memastikan hasil pengerjaanya harus benar-benar bagus dan bisa ada asas manfaatnya di masyarakat khususnya petani Tubaba.” Imbuhnya.(D/R).

















Discussion about this post