TRANSLAMPUNG.COM, BLAMBANGAN UMPU – Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu melakukan Rapat Pleno Evaluasi dan Validasi, sekaligus melakukan ketok palu dan pendatanganan Surat Keputusan Kepala Kampung di aula Balai Kampung setempat, Minggu (26/4/2020).
Hadir dalam Rapat Pleno tersebut selain Pj. Kepala Kampung, kampung Umpu Bhakti Edward Apriadi beserta aparatur kampung Umpu Bhakti, Babinkamtibmas Kampung Umpu Bhakti Bripka Minanto, Bidan Desa Martini, juga tampak Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Sutaryo dan sejumlah anggotanya.
Menurut Edward, sebelum diketok palu tanda disahkannya data penerima BLT masyarakat tidak mampu akibat dampah pandemi virus Corona, memang terlebih dahulu dilakukan evaluasi dan validasi, Mengingat kemungkinan adanya salah dalam pendataan.
“Setelah dilakukan evaluasi dan validasi dalam rapat Pleno tersebut, dengan didampingi Tim Relawan Desa lawan Covid-19 Kampung Umpu Bhakti bersama Kepala Dusun dan Keua RT. Baru kemudian dilakukan Ketok palu oleh Ketua BPK dan penandatanganan Surat Keputusan Kepala Kampung, sebagai tanda disahkannya calon penerima BLT bagi masyarakat kurang mampu akibat dampak pandemi virus Corona”, terang Pj.Kepala Kampung Umpu Bhakti ini. (Yudi)


















Discussion about this post