• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pringsewu Mengeluarkan Surat Edaran (SE)

admin by admin
25 April 2020 | 13 : 17
in Pringsewu
0
15
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PRINGSEWU – Dalam upaya untuk mencegah dan menanggulangi serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Pringsewu Tentang Pelaksanaan Pengendalian Dampak Covid-19 pada Kegiatan Keagamaan, Sosial, Ekonomi dan Budaya di Kabupaten Pringsewu.
Terkait SE Bupati Pringsewu bernomor 10/26/U.04/2020 tersebut, digelar rapat di Rumah Dinas Wakil Bupati Pringsewu, Jumat sore ( 24/4).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA ini diikuti dan dihadiri oleh Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kepala Kementerian Agama Pringsewu H.Marwansyah, Ketua MUI Pringsewu KH.Hambali, Ketua PC NU, PD Muhammadiyah dan LDII beserta ormas Islam lainnya, Pengurus Dewan Masjid Indonesia, para camat serta kepala KUA se Kabupaten Pringsewu.

Wakil Bupati Pringsewu menghimbau kepada seluruh pihak untuk tetap berada di daerahnya masing-masing dan tidak berpergian keluar daerah (mudik). Selain itu, agar bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat, dengan cara menyampaikan informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan, serta tidak menyebar berita yang belum tentu kebenarannya.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm dan Terima Sapi Bantuan Presiden RI

Wakil Bupati Pringsewu Resmi Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pekon Wargomulyo

Perbaikan Jalan Provinsi, Pemkab Pringsewu Apresiasi Pemprov Lampung

LSM Trinusa Unras Di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog Massa

“Terkait pelaksanaan shalat Jumat dan shalat 5 waktu di Kabupaten Pringsewu, pihaknya masih menunggu pengarahan lebih lanjut dari pemerintah pusat dan provinsi,”Ujarnya.

Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan pada malam pertama pelaksanaan shalat Tarawih di Kabupaten Pringsewu, didapati masih banyak masjid yang tetap menggelar Shalat Tarawih secara berjamaah.

“Sebagaimana Maklumat Kapolri serta (SE) Gubernur Lampung, ia telah memerintahkan seluruh anggotanya untuk turun menghimbau ke masjid-masjid agar masyarakat menjalankan ibadah shalat Tarawih di rumah masing-masing,”Harafnya.

Kapolres Pringsewu juga memohon dukungan dari semua pihak, khususnya para tokoh agama untuk bersama-sama menghimbau masyarakat agar ikut mentaati (SE) Bupati Pringsewu. Dalam masa Pandemi Corona ini, menurutnya, seluruh aktivitas yang dilakukan harus mengacu kepada Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Terkait masih banyaknya masyarakat yang belum sadar akan pentingnya Physical Distancing, instansinya akan memasang Maklumat Kapolri di tempat-tempat keramaian, sekaligus meminta jajaran TNI dan Satpol PP agar dapat bersama-sama turun ke lapangan guna memberikan himbauan kepada masyarakat,”Tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Pringsewu H.Marwansyah mengatakan pihaknya siap mendukung segala keputusan pemerintah, termasuk SE Bupati Pringsewu dengan menindaklanjutinya kepada para kepala KUA di semua kecamatan, agar bersama camat dapat menyosialisasikan SE tersebut kepada masyarakat, sekaligus menghimbau para kepala KUA agar lebih aktif turun ke masyarakat sehingga kedepan pelaksanaan shalat Tarawih sudah mulai dilaksanakan di rumah masing-masing.

“Selain itu, Kementerian Agama juga memohon kerjasama dari para camat untuk mendata masjid dan mushala yang masih tetap melaksanakan shalat Tarawih berjamaah,”Ujarnya.

Ketua MUI Kabupaten Pringsewu KH.Hambali bersepakat untuk tidak melakukan shalat Tarawih secara berjamaah di masjid dan musholla, serta dilaksanakan di rumah masing-masing, sedangkan untuk shalat Jumat dan 5 waktu masih akan dibahas lebih lanjut.

Dalam pada itu, pengurus PC NU dan PD Muhammadiyah serta LDII maupun ormas Islam lainnya juga menyampaikan kesepakatannya untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait shalat Tarawih di masa Pandemi Covid-19.

Namun demikian, mereka meminta ketegasan pemerintah terkait untuk tidak melaksanakan shalat Tarawih berjamaah di masjid atau musholla, sehingga harus ada bahasa yang sama dari semua pihak, bahwa yang dilarang bukan shalat Tarawihnya, melainkan untuk sementara agar tidak shalat Tarawih secara berjamaah di masjid atau mushala, tetapi melaksanakan di rumah masing-masing. Terkait shalat Jumat dan 5 waktu, masih harus menunggu telaah lebih lanjut dan mendalam dari masing-masing pengurus ormas Islam.

Di sisi lain, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Pringsewu melaporkan pada malam pertama shalat Tarawih di Kabupaten Pringsewu, dari 1.186 masjid dan mushala yang ada, baru 29 masjid dan mushala yang tidak melaksanakan shalat Tarawih berjamaah, disebabkan masih ada pengurus masjid yang memiliki keterbatasan ilmu, sehingga masih memerlukan adanya pendampingan dan bimbingan.

Ketua Bidang Fatwa MUI Provinsi Lampung Ustadz Munawir menyatakan bahwa seluruh Surat Edaran, Maklumat dan Fatwa yang dikeluarkan baik oleh pemerintah maupun MUI merupakan bentuk perintah yang dikeluarkan oleh pihak berkompeten, sehingga wajib untuk ditaati sampai ke tingkat paling bawah. MUI juga telah mengeluarkan taushiyah untuk menjalankan shalat Tarawih di rumah masing-masing.

Sementara itu, berdasarkan Rekapitulasi Data, penduduk perantau yang masuk ke Kabupaten Pringsewu per-23 April 2020 pukul 15.00 WIB berjumlah 6.824 orang yang tersebar di 9 kecamatan, masing-masing untuk yang datang dari berbagai daerah di dalam negeri sebanyak 6.685 orang, serta dari luar negeri sebanyak 139 orang.

Masing-masing terdiri dari Kecamatan Pringsewu (633 dalam negeri dan 11 luar negeri), Gadingrejo (454 dalam negeri dan 5 luar negeri), Ambarawa (973 dalam negeri dan 17 luar negeri), Pardasuka (1.081 dalam negeri dan 45 luar negeri), Pagelaran (976 dalam negeri dan 15 luar negeri), Banyumas (467 dalam negeri dan 11 luar negeri), Adiluwih (772 dalam negeri dan 19 luar negeri), Sukoharjo (848 dalam negeri dan 16 luar negeri), serta Pagelaran Utara (481 dalam negeri).(reza)

Related Posts

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm dan Terima Sapi Bantuan Presiden RI
Pringsewu

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm dan Terima Sapi Bantuan Presiden RI

1 minggu ago
Wakil Bupati Pringsewu Resmi Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pekon Wargomulyo
Pringsewu

Wakil Bupati Pringsewu Resmi Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pekon Wargomulyo

2 minggu ago
Perbaikan Jalan Provinsi, Pemkab Pringsewu Apresiasi Pemprov Lampung
Pringsewu

Perbaikan Jalan Provinsi, Pemkab Pringsewu Apresiasi Pemprov Lampung

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pesan Danrem 043 GATAM, Dikunjungan TMMD Ke 108, Lakukan pengecekan Untuk mengetahui perkembagan hasil pekerjaan.

3 Juli 2020 | 15 : 09
Didampingi Dandim, Bupati Tutup Kegiatan Karya Bakti TNI Tahun 2022

Didampingi Dandim, Bupati Tutup Kegiatan Karya Bakti TNI Tahun 2022

19 April 2022 | 17 : 07

DPRD LAMPURA GELAR PERIPURNA PENYAMPAIAN KETERANGAN KEPALA DAERAH

15 Juli 2020 | 15 : 37
Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus

Wagub Jihan Nurlela Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama Anak-Anak Panti Asuhan di Agropark PKK Lampung Selatan

13 Maret 2026 | 18 : 34
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!