• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Daerah Bandarlampung

Komnas Perlindungan Anak : HS WARGA PATANE PORSEA ANIAYA PUTRIN KANDUNGNYA TERANCAM PIDANA 15 TAHUN PENJARA

admin by admin
15 Januari 2020 | 07 : 02
in Bandarlampung, Lampung
0
6
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak


TRANSLAMPUNG.COM- (Komnas Perlindungan Anak apresiasi Polres Tobasa dan mengajak Forkompimda Tobasa membangun Gerakan Perlindungan Anak berbasis Masyatakat dan Kampung)

Jakarta 13/01/20 Komnas Anak : Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA) Indonesia, Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan Haris Silalahi warga Desa Patane V Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Samosir (TOBASA) terhadap putri kandungnya AS (9) mengakibatkan lebam disekitar wajah merupakan tindak pidana kekerasan fisik dan psikis.

BACA JUGA

Pemprov Lampung Terima Kunjungan Kerja Pemkab Malang, Perkuat Sinergi Pengembangan Kawasan Industri dan Investasi Daerah

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda, Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

IBN Lampung Raih Lima Penghargaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dari LLDIKTI Wilayah II

Harganas ke-33, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bangun Keluarga Tangguh dan Generasi Berkualitas

Dengan demikian, bersesuaian dengan pasal 76E UU RI Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang berbunyi setiap orang dilarang menempatkan membiarkan melakukan menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak HS (42) dapat diancam dengan pidana maksimal 15 tahun penjara.

Haris Silalahi (42) Warga Desa Patane Porsea terduha pelaku Kekerasan fisik terhadap anaknya saat di periksa Unit PPA Polres Toba Samosir

Lebih lanjut Arist Merdeka mengatakan, mengingat atas kekerasan fisik yang dialami AS, pelakunya adalah orangtua kandung korban sendiri, maka pidana pokoknya dapat ditambahkan seperti tiga dari pidana pokoknya menjadi kurungan penjara naksimal 20 tahun,

“Atas kerja cepat Tim Resmob Sat Reskrimum Unit PPA Polres Polres Tobasa dan sikap tegasnya yang mengatakan bahwa tidak toleransi dan kata damai terhadap segala bentuk Kekerasan yang diikuti dengan penganiayaan terhadap anak, KOMNAS Perlindungan Anak sebagai lembaga/institusi indepeden yang diberikan tugas dan fungsi untuk melindungi anak di Indonesia memberikan apreasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Sat- reskrimum Unit PPA Polres Tobasa”. Lanjut Arist.

Menurut pengakuan HS yang disampaikan kepada penyidik Unit PPA bahwa peristiwa Kekerasan fisik dan psikis yang diderita AS berawal dari hal yang sangat sepele dan umum terjadi pada kehidupan anak-anak yakni pada Minggu 12/01 korban AS (9) dituduh melakukan pemutusan kabel alat memasak. Tanpa bisa mengontrol emosi HS ayah kandung korban kemudian melakulan pemukulan pada wajah mengakibat wajah korban lebam-lebam. Tak berhenti disitu, pelaku juga menendang korban dengan kaki.

Atas maraknya kasus-kasus pelangaran hak anak yang tidak dapat ditoleransi lagi di Kabupaten TOBASA, mulai dari kasus penelantaran, perebutan pengasuhan anak akibat perceraian, eksploitasi anak untuk alternatif ekonomi keluarga, kekerasan terhadap anak berupa kekerasan fisik dan seksual serta kasus anak terpapar dengan HIV dan AIDs, korban bahaya narkoba dan pornografi, serta meningkatnya anak kecanduan Gawai dan Game Online, KOMNAS Perlindungan Anak mengajak Pemda Kabupaten Tobasa untuk segera mendeklarasikan Gerakan Perlindungan Anak berbasis keluarga dan kampung lintas profesi masyarakat dan lintas Forum Komunikasi Pimpinan daerah ( Forkompimda) Tobasa.

Untuk niat naik ini, Komnas Perlindungan Anak akan segera melakukan Kunjungan Kerja (KUNKER) ke Tobasa untuk membicara Aksi ini kepada pimpinan daerah Tobasa, wakil rakyat (DPRD Tobasa) dan aparatus penegak hukum, tokoh adat dan gereja serta Forkompimda di TOBASA, tambah Arist.(rls)

Related Posts

Pemprov Lampung Terima Kunjungan Kerja Pemkab Malang, Perkuat Sinergi Pengembangan Kawasan Industri dan Investasi Daerah
Bandarlampung

Pemprov Lampung Terima Kunjungan Kerja Pemkab Malang, Perkuat Sinergi Pengembangan Kawasan Industri dan Investasi Daerah

12 jam ago
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda, Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan
Bandarlampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda, Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

3 hari ago
IBN Lampung Raih Lima Penghargaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dari LLDIKTI Wilayah II
Lampung

IBN Lampung Raih Lima Penghargaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dari LLDIKTI Wilayah II

7 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PRINGSEWU DI-LAUNCHING & DIRESMIKAN

15 Oktober 2019 | 19 : 21
Curi Empat Handphone, Pria Asal Pringsewu Ditangkap Polisi Saat Pulang Kampung

Curi Empat Handphone, Pria Asal Pringsewu Ditangkap Polisi Saat Pulang Kampung

18 Agustus 2024 | 15 : 59

Pemkab Pesibar Ikuti Sosialisasi Rencana Kontigensi Bencana Alam

10 Agustus 2023 | 14 : 04

Penyumbang Sampah Plastik Urutan II Di Dunia Pemkab Tubaba Tinggalkan Minuman Kemasan.

11 November 2019 | 13 : 16
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!