• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejari Tanggamus Musnahkan Barbuk, Ada 1 Kg Sisik Trenggiling

Yogi by Yogi
1 Oktober 2019 | 14 : 36
in Berita Utama, Lampung, Tanggamus
0
6
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI: Kajari Tanggamus David Palapa Duarsa memimpin Pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkoba dan Pidana Umum, Selasa (1/10) di halaman kantor kejari setempat.

TRANSLAMPUNG.COM, TANGGAMUS – Kejaksaan Negeri Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah inkrah, pada Selasa (1/10). Barang bukti tersebut berasal dari 65 perkara, yang terdiri dari perkara narkotika dan obat terlarang serta perkara tindak pidana umum. Pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala Kejari Tanggamus David Palapa Duarsa, S.H., M.H. dan dihadiri perwakilan Forkopimda Tanggamus.
Ketua Panitia Pemusnahan sekaligus Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tanggamus Ali Habib, S.H. melaporkan, 65 perkara narkoba dan pidana umum itu sudah dinyatakan inkrah sejak November 2018 hingga September 2019.
Pemusnahan itu, kata Ali Habib, didasari Surat Perintah Kajari Tanggamus, Nomor: PRINT/111/N.8.16/Fu.2/09/2019, tanggal 23 September 2019 tentang Pembentukan Panitia Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap.
“Barang bukti dari kasus perkara narkoba, Kejari Tanggamus memusnahkan 147,7406 gram sabu-sabu; lalu 1,6927 gram ganja; dan 80,1462 gram pil ekstasi. Sementara dari kasus tindak pidana umum, barang bukti yang dimusnahkan berupa senjata tajam (sajam), pakaian, kayu Sonokeling, dan barang-barang lainnya.

Ali Habib menyebutkan, teknis pemusnahan barang bukti perkara narkoba dan barang bukti perkara pidana umum, dilakukan berbeda. Untuk barang bukti sabu-sabu, pil ekstasi dan inex, dikeluarkan dari plastik pembungkusnya. Kemudian dituangkan ke dalam air sabun, dimasukkan ke blender, lalu dibuang ke lubang yang sudah disiapkan.
“Terhadap barang bukti narkoba jenis lain (ganja), cara memusnahkannya dengan dibakar di dalam tong pembakaran kemudian dikubur di lubang yang disediakan. Untuk barang bukti perkara pidana umum berupa sajam dan sejenisnya, dipotong-potong dengan alat pemotong khusus kemudian dikubur,” urai Ali Habib.
Ada 1 Kg Sisik Trenggiling, Kajari Imbau Warga Proaktif Melapor
Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus David Palapa Duarsa usai memimpin pemusnahan mengatakan, selain barang bukti narkoba dan perkara pidana umum, ada juga barang bukti berupa 1 kilogram sisik trenggiling. David mengatakan, sisik hewan berordo Pholidota itu adalah satu bahan baku untuk menghasilkan zat amfetamin.
“Kemudian bisa diubah menjadi sabu-sabu dalam bentuk cair,” kata kajari.
Sebagai satwa yang dilindungi, Kajari Tanggamus menegaskan, masyarakat dilarang memelihara satwa bernama ilmiah Manis javanica tersebut. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan kepada pihak berwajib, jika mengetahui ada yang memelihara trenggiling.
Pemusnahan barang bukti itu, turut dihadiri Dandim 0424/Tanggamus Letkol (Arh) Anang Hasto Utomo, Wakapolres Kompol MN. Yuliansyah, Asisten I Pemkab Tanggamus Fathurrahman, Sekretaris Diskominfo Derius Putrawan, Kepala Pengadilan Negeri Kotaagung Ardhi Wijayanto, S.H., M.H. dan Kepala BPN/ATR Tanggamus. (ayp)

BACA JUGA

Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengembangan UMKM agar Naik Kelas dan Berdaya Saing

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung dalam P4GN untuk Memutus Rantai Narkoba

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Dorong Akses Menuju Destinasi Wisata dan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Percepat Perbaikan Jalan Padang Cermin–Teluk Kiluan dengan Menerapkan Skema Inpres Jalan Daerah

Tags: kejari tanggamuslampungpemusnahan barang bukti

Related Posts

Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengembangan UMKM agar Naik Kelas dan Berdaya Saing
Lampung

Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengembangan UMKM agar Naik Kelas dan Berdaya Saing

24 jam ago
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung dalam P4GN untuk Memutus Rantai Narkoba
Lampung

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung dalam P4GN untuk Memutus Rantai Narkoba

2 hari ago
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Lampung

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

2 hari ago
Load More

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Baznas Tubaba Salurkan Bantuan Rehab Gedung TK dan Korban Tersambar Petir

Baznas Tubaba Salurkan Bantuan Rehab Gedung TK dan Korban Tersambar Petir

12 Mei 2023 | 21 : 09
Desa Berasan Makmur Mou Dengan Kemendes-PDTT RI, Bantuan Dana Pengembangan Pasar Desa Tahun 2022

Desa Berasan Makmur Mou Dengan Kemendes-PDTT RI, Bantuan Dana Pengembangan Pasar Desa Tahun 2022

1 Oktober 2022 | 14 : 46

Anggota Kodim 0422/LB Terapkan Berjemur Bersama Cegah Covid 19

6 April 2020 | 14 : 03
Wajib Pajak di Kabupaten Tubaba Bertambah, Bapenda Optimis Target Tercapai

Wajib Pajak di Kabupaten Tubaba Bertambah, Bapenda Optimis Target Tercapai

5 April 2023 | 20 : 22
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!