Translampung.id – Pemerintah Provinsi Lampung menerima kunjungan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dalam rangka konsultasi publik, pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah (ranperda) dan peraturan daerah (perda), Kamis (20/11/2025).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung dan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya kemitraan pusat–daerah dalam memperkuat kualitas legislasi daerah.
Ia menilai kehadiran BULD tidak sekadar agenda rutin, tetapi bentuk komitmen untuk memastikan regulasi di daerah benar-benar implementatif dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Wagub Jihan turut menyinggung tantangan regulasi di Lampung, mulai dari harmonisasi aturan dengan kebijakan nasional hingga keterbatasan kapasitas perancang regulasi di daerah.
Menurutnya, dinamika itu menuntut proses penyusunan perda yang lebih hati-hati agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.
Wagub juga menjelaskan bahwa ketersediaan data yang belum sepenuhnya terintegrasi turut memengaruhi kualitas naskah akademik dan analisis kebijakan.
Karena itu, Pemprov Lampung terus berupaya memperkuat basis data untuk mendukung proses legislasi yang berbasis bukti.
Di bidang fiskal, Wagub memaparkan kondisi ruang anggaran daerah yang masih sempit.
Ia mencontohkan defisit anggaran sebesar Rp1,8 triliun pada awal masa jabatan serta keterbatasan APBD yang pada 2026 hanya berkisar Rp7,6 triliun.
Kondisi ini membuat pemerintah harus menyusun regulasi secara realistis dan menghindari kebijakan populis yang berpotensi membebani keuangan daerah.
Meski menghadapi keterbatasan, Wagub menyebut Lampung mencatatkan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sumatera pada triwulan I 2025, serta tetap berada di posisi tiga besar pada triwulan berikutnya.
Capaian itu, menurutnya, memberi optimisme bahwa kebijakan daerah berjalan pada arah yang tepat.
Sementara itu, sambutan BULD DPD RI disampaikan oleh Drs. H. Ahmad Bastian, S.Y., selaku perwakilan DPD RI dari Provinsi Lampung. Ia menyebut Lampung
sebagai daerah strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,04 persen, peran regulasi daerah dinilai sangat penting untuk mendukung pembangunan.


















Discussion about this post