MESUJI – Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung di Aula Kanwil BPN Provinsi Lampung.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program Reforma Agraria di Provinsi Lampung pada, selasa (09/06/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal, Akademisi, serta berbagai pihak yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Agenda utama kegiatan meliputi pembahasan arah kebijakan Reforma Agraria Tahun 2026, optimalisasi pelaksanaan penataan aset dan penataan akses, percepatan penyelesaian konflik agraria, serta penguatan pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada penataan aset pertanahan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menciptakan pemerataan akses terhadap sumber-sumber ekonomi, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam mengoptimalkan pelaksanaan program Reforma Agraria di daerah, khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan wilayah yang inklusif.
Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Bapak Noor Ali Asseggaff, S.E., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kolaborasi antar instansi dalam mendukung keberhasilan Reforma Agraria.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami memperoleh berbagai arahan dan strategi pelaksanaan Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program di Kabupaten Mesuji. Kami berkomitmen untuk terus mendukung penataan aset dan penataan akses guna menciptakan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria.
Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan program Reforma Agraria dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mesuji dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (Nara)

















Discussion about this post