• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Lampung

Abaikan Teguran Perbaikan Penyelewengan DD, Kakon Sukapadang Dibui

admin by admin
11 Oktober 2019 | 20 : 26
in Lampung, Tanggamus
0
6
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BACA JUGA

IBN Lampung Raih Lima Penghargaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dari LLDIKTI Wilayah II

Keluarga Besar Pujakesuma Lambar Serahkan Donasi kepada Korban Kebakaran di Tikoran Pekon Sebarus

Haflah Ponpes Ma’had Roudlotus Sholihin ke-10 di Meriahkan Ustadz Kondang dari Jakarta

Haflah Ponpes Ma’had Roudlotus Sholihin ke-10 diisi Kajian dari Usd Kondang Yusuf Mansyur

TRANSLAMPUNG.COM, TANGGAMUS – Perlahan namun pasti, akhirnya oknum kepala pekon (desa) di Kecamatan Cukuhbalak, Tanggamus, ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal polres setempat dalam dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa 2018.
Adalah Amir Hamzah, yang merupakan Kepala Pekon Sukapadang. Akibat ulahnya itu, negara dirugikan sekitar Rp508.428.473. Modusnya, tersangka tidak membayarkan penghasilan tetap (siltap) insentif aparat pekon dan guru PAUD serta staf sejak Juli 2018 bahkan sampai saat ini. Totalnya mencapai Rp114,600 juta.
Tak hanya itu, tersangka juga dengan nekat mencurangi pembangunan tiga ruas jalan rabat beton dengan total volume sekitar 500 meter. Kemudian bangunan polindes dan beberapa item pekerjaan lainnya.
Status tersangka oknum Kakon Sukapadang itu disampaikan oleh Wakapolres Tanggamus Kompol MN Yuliansyah, didampingi Kasatreskrim AKP Edi Qorinas, S.H. bersama Anggota Unit Tipikor. Menurut wakapolres, petugas telah menemukan dugaan penyelewengan dan penggunaaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sukapadang tahun 2018. Yaitu berupa pengerjaan pembangunan 2018 yang tidak direalisasikan.
“Berdasarkan hasil audit BPKB Perwakilan Lampung terdapat penyimpangan yang diduga dilakukan oknum Kepala Pekon Sukapadang. Sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp508.428.473,” terang Yuliansyah, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, S.I.K., M.M. pada Jumat (11/10) sore.
Wakapolres Tanggamus menjelaskan, dana yang diselewengkan dari anggaran Dana Desa 2018 senilai lebih dari Rp742,335 juta. Selama ini sudah diberikan kesempatan agar yang bersangkutan memperbaikinya. Yaitu dengan cara merealisasikan secara susulan. Namun kesempatan itu rupanya tak digubris tersangka.
“Sebelum kami lakukan penegakkan hukum, selama ini kami sudah berikan pembinaan dan teguran. Namun yang bersangkutan tidak mengindahkan. Akhirnya oknum itu ditahan sejak 8 Oktober lalu di Mapolres Tanggamus,” tegas Yuliansyah.
Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, kata wakapolres, dana hasil korupsi itu digunakan untuk keperluan pribadi dan modusnya melakukan dokumen fiktif. Lantas sampai saat ini belum ditemukan keterlibatan pihak lain atau tersangka lain.
Perkara ini adalah hasil temuan dari kepolisian atas informasi dari anggota. Lantas dilakukan pendalaman secara intensif dengan memeriksa saksi-saksi. Bahkan didasari juga audit BPKP Lampung. Dan akhirnya sampai pada penetapan tersangka ini.
Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas menambahkan, pada 2018, Pekon Sukapadang juga menerima Program Gerbang Saburai dari Pemerintah Provinsi Lampung. Namun program itu pun diduga tidak dikerjakan oleh tersangka.
“Dugaannya juga, anggaran Dana Desa 2019 digunakan untuk menutupi penyelewengan tahun 2018. Tapi itu masih kami pantau lagi,” tandas Edi Qorinas seraya menjelaskan selama ini materi penyelidikan Unit Tipikor terhadap Pekon Sukapadang berupa Dana Desa 2018 sebesar Rp1,212 miliar lebih. (ayp)

Related Posts

IBN Lampung Raih Lima Penghargaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dari LLDIKTI Wilayah II
Lampung

IBN Lampung Raih Lima Penghargaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dari LLDIKTI Wilayah II

6 hari ago
Daerah

Keluarga Besar Pujakesuma Lambar Serahkan Donasi kepada Korban Kebakaran di Tikoran Pekon Sebarus

2 bulan ago
Daerah

Haflah Ponpes Ma’had Roudlotus Sholihin ke-10 di Meriahkan Ustadz Kondang dari Jakarta

2 bulan ago
Load More

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Korlantas Polri Kunjungi Satlantas Polres Mesuji Ada Apa?

Korlantas Polri Kunjungi Satlantas Polres Mesuji Ada Apa?

20 Januari 2023 | 12 : 47

MPC PP Pesawaran Kritisi Kinerja DBMBK. Dan Begini Kata Mulyadi Irsan

28 Maret 2020 | 14 : 38

Dwi Pribadi Terpilih Menjadi Ketua KONI Pringsewu Periode 2020-2023

21 Juni 2020 | 11 : 16
Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pringsewu Tahun 2025 Disetujui DPRD

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pringsewu Tahun 2025 Disetujui DPRD

6 Juli 2026 | 20 : 39
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!