• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Lampung

Abaikan Teguran Perbaikan Penyelewengan DD, Kakon Sukapadang Dibui

admin by admin
11 Oktober 2019 | 20 : 26
in Lampung, Tanggamus
0
5
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BACA JUGA

Porkab 2025: Dari Tanggamus Menuju Arena Dunia

Lembar Baru IWO Tanggamus: Dari Pengabdian Odo Kuswantoro ke Pembaharuan Ahmad Rapik Junaidi

Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

Tani Merdeka Indonesia Pesisir Barat, Lampung, Siap Menghadiri dan Sukseskan RAPIMNAS Tani Merdeka Indonesia,  Wujudkan Swasembada Pangan Bersama Presiden Prabowo

TRANSLAMPUNG.COM, TANGGAMUS – Perlahan namun pasti, akhirnya oknum kepala pekon (desa) di Kecamatan Cukuhbalak, Tanggamus, ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal polres setempat dalam dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa 2018.
Adalah Amir Hamzah, yang merupakan Kepala Pekon Sukapadang. Akibat ulahnya itu, negara dirugikan sekitar Rp508.428.473. Modusnya, tersangka tidak membayarkan penghasilan tetap (siltap) insentif aparat pekon dan guru PAUD serta staf sejak Juli 2018 bahkan sampai saat ini. Totalnya mencapai Rp114,600 juta.
Tak hanya itu, tersangka juga dengan nekat mencurangi pembangunan tiga ruas jalan rabat beton dengan total volume sekitar 500 meter. Kemudian bangunan polindes dan beberapa item pekerjaan lainnya.
Status tersangka oknum Kakon Sukapadang itu disampaikan oleh Wakapolres Tanggamus Kompol MN Yuliansyah, didampingi Kasatreskrim AKP Edi Qorinas, S.H. bersama Anggota Unit Tipikor. Menurut wakapolres, petugas telah menemukan dugaan penyelewengan dan penggunaaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sukapadang tahun 2018. Yaitu berupa pengerjaan pembangunan 2018 yang tidak direalisasikan.
“Berdasarkan hasil audit BPKB Perwakilan Lampung terdapat penyimpangan yang diduga dilakukan oknum Kepala Pekon Sukapadang. Sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp508.428.473,” terang Yuliansyah, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, S.I.K., M.M. pada Jumat (11/10) sore.
Wakapolres Tanggamus menjelaskan, dana yang diselewengkan dari anggaran Dana Desa 2018 senilai lebih dari Rp742,335 juta. Selama ini sudah diberikan kesempatan agar yang bersangkutan memperbaikinya. Yaitu dengan cara merealisasikan secara susulan. Namun kesempatan itu rupanya tak digubris tersangka.
“Sebelum kami lakukan penegakkan hukum, selama ini kami sudah berikan pembinaan dan teguran. Namun yang bersangkutan tidak mengindahkan. Akhirnya oknum itu ditahan sejak 8 Oktober lalu di Mapolres Tanggamus,” tegas Yuliansyah.
Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, kata wakapolres, dana hasil korupsi itu digunakan untuk keperluan pribadi dan modusnya melakukan dokumen fiktif. Lantas sampai saat ini belum ditemukan keterlibatan pihak lain atau tersangka lain.
Perkara ini adalah hasil temuan dari kepolisian atas informasi dari anggota. Lantas dilakukan pendalaman secara intensif dengan memeriksa saksi-saksi. Bahkan didasari juga audit BPKP Lampung. Dan akhirnya sampai pada penetapan tersangka ini.
Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas menambahkan, pada 2018, Pekon Sukapadang juga menerima Program Gerbang Saburai dari Pemerintah Provinsi Lampung. Namun program itu pun diduga tidak dikerjakan oleh tersangka.
“Dugaannya juga, anggaran Dana Desa 2019 digunakan untuk menutupi penyelewengan tahun 2018. Tapi itu masih kami pantau lagi,” tandas Edi Qorinas seraya menjelaskan selama ini materi penyelidikan Unit Tipikor terhadap Pekon Sukapadang berupa Dana Desa 2018 sebesar Rp1,212 miliar lebih. (ayp)

Related Posts

Porkab 2025: Dari Tanggamus Menuju Arena Dunia
Daerah

Porkab 2025: Dari Tanggamus Menuju Arena Dunia

2 minggu ago
Lembar Baru IWO Tanggamus: Dari Pengabdian Odo Kuswantoro ke Pembaharuan Ahmad Rapik Junaidi
Daerah

Lembar Baru IWO Tanggamus: Dari Pengabdian Odo Kuswantoro ke Pembaharuan Ahmad Rapik Junaidi

2 bulan ago
Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional
Berita Utama

Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

2 bulan ago
Load More

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Tubaba Mulai Dibangun

Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Tubaba Mulai Dibangun

16 Juni 2022 | 16 : 02

HARI WAYANG SEDUNIA,KAMIS MENDATANG PEMKAB PRINGSEWU AKAN MENGGELAR WAYANG KULIT SEMALAM SUNTUK

5 November 2019 | 22 : 33

KAPOLRES LAMPURA HIMBAU PENANGGULANGAN COVID-19 DI BANK BRI KOTABUMI

3 April 2020 | 17 : 55

Sat Polres Tubaba Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

25 Februari 2020 | 23 : 48
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!